Pendaftaran Anggota Polri 2023 Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar Online di penerimaan.polri.go.id di Sini

- 6 April 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi. Info pembukaan pendaftaran anggota Polri 2023 yang dibuka mulai Selasa, 4 April 2023 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Ilustrasi. Info pembukaan pendaftaran anggota Polri 2023 yang dibuka mulai Selasa, 4 April 2023 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. /Freepik/jcomp
  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  3. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):pria: 165 cm dan wanita: 163 cm.
  4. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  5. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  6. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;

Baca Juga: Pangkat dan Gaji yang Didapat Jika Lolos Seleksi Taruna Akpol, Bintara Polisi & Tamtama Penerimaan Polri 2023

Selengkapnya, syarat khusus pendaftar Taruna Akpol 2023 dapat disimak di sini.  

Syarat Khusus Bintara Polri 2023

  1. Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
  2. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  3. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):pria: 165 cm dan wanita: 163 cm.
  4. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  5. Terdapat ketentuan tentang domisili bagi peserta, yaitu:peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk, kecuali bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar di Polda Papua/Papua Barat tidak dikenakan ketentuan tentang domisili; dan Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua/Papua Barat (berdasarkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk) namun bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda Papua/Papua Barat sesuai domisili (tidak diberlakukan batas waktu minimal domisili.
  6. Bagi peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.

 

Selengkapnya, syarat khusus pendaftar Bintara dapat disimak di sini.  

Baca Juga: Cara Daftar Polisi Akpol Tamtama Bintara, Kuota, dan Syarat Penerimaan Polri 2023

Syarat khusus Tamtama Polri 2023

  1. Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
  2. Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
  3. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  4. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):pria: 165 cm dan wanita: 163 cm.
  5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  6. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian sebagai berikut: pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); tes psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS); tes akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi: pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian), wawasan kebangsaan, Matematika, dan Bahasa Inggris.

Selengkapnya, syarat khusus pendaftar Tamtama dapat disimak di sini.  

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah