2. Memohon pengurangan bunga
Dengan melakukan negosiasi penyedia jasa pinjol untuk mengurangi bunga kredit pinjaman juga bisa jadi solusi.
Bunga kredit pinjaman online yang mengecil dapat meringankan jumlah pinjaman dan bunga sehingga lebih meringankan seorang untuk melunasi pinjol.
3. Melapor ke instansi terkait
Jika dalam proses penagihan masyarakat mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan, teror dan sudah merugikan masyarakat bisa melaporkan ke polisi agar diambil tindakan hukum.
Anda bisa mengumpulkan bukti, seperti ancaman, pelecehan, intimidasi dan lainnya. Selain lapor polisi, juga bisa melaporkan fintech terkait ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), atau ke OJK.
Selanjutnya, laporkan aplikasi pinjol ilegal yang Anda temukan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Satgas Waspada Investasi, Kominfo, dan Kepolisian.
Baca Juga: Galbay Pinjol Legal? Ini Risiko dan DC Lapangan Pinjaman Online yang Bisa Datang ke Rumah