Contoh Surat Permohonan THR kepada Atasan Secara Sederhana, Sopan, Jelas Baik dan Benar

- 5 April 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi. Cek contoh surat permohonan THR yang dapat disampaikan kepada atasan ditulis sederhana dan jelas untuk anggaran konsumsi dan biaya mudik karyawan selama Lebaran.
Ilustrasi. Cek contoh surat permohonan THR yang dapat disampaikan kepada atasan ditulis sederhana dan jelas untuk anggaran konsumsi dan biaya mudik karyawan selama Lebaran. /FREEPIK/freepik

BERITA DIY - Berikut ini ada contoh surat permohonan THR dari karyawan yang ditujukan kepada atasan dengan bahasa sederhana, jelas, sopan, baik dan benar. Di mana, Tunjangan Hari Raya digunakan untuk konsumsi selama Lebaran.

Dalam menulis surat permohonan THR wajib menggunakan kalimat yang baku. Pasalnya, surat permohonan THR merupakan salah satu bentuk surat resmi.

Wajib ada kops surat dan nomor di awal surat permohonan THR. Kemudian, dicantumkan kepada siapa surat tersebut ditujukan lengkap jabatannya.

 

Di dalam isi surat permohonan THR dijelaskan besaran nominal Tunjangan Hari Raya yang dihitung berdasar waktu atau masa kerja dan alasan mengapa dana tersebut dibutuhkan ketika Lebaran.

Baca Juga: Kapan THR PNS 2023 Cair? Ini Komponen di THR dan Besarannya, Ada yang Cuma 50 Persen

Untuk diketahui, Tunjangan Hari Raya atau THR adalah upah apresiasi yang wajib diberikan pelaku usaha kepada pekerja sesuai masa kerja di Hari Keagaamaan sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016.

THR diberikan untuk melindungi kesejahteraan masyarakat dalam bekerja sebagai karyawan di suatu perusahaan ataupun lembaga dan instansi.

Biasanya, kapan dan nominal THR akan diberikan pengusaha sesuai Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Namun, jika pencairan THR macet, pekerja bisa mengajukan surat permohonan THR kepada atasan sebagai bentuk surat resmi pekerja kepada pengusaha yang mengupahnya.

 

Setelah pengajuan THR melalui surat permohonan tidak dibalas atau pengusaha telat bahkan tidak membayar THR, perusahaan bisa dikenai sanksi administratif (teguran tertulis), denda hingga pidana sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Begini Cara Menghitung THR Untuk Buruh, Rumus, Contoh, dan Tata Cara Pengaduan Jika Pekerja Tidak Dapat THR

Berikut contoh surat permohonan THR sederhana dan jelas isinya

Bantul, 5 April 2023
kepada,
Yth. Bapak/Ibu
..............
..............
di Bantul, DI Yogyakarta.

Nomor: --/--/--
Sifat: Penting
Lampiran: 1 lampiran
Perihal: Permohonan THR untuk 50 orang karyawan Perusahaan AB

Salam hormat. Bersamaan dengan datangnya surat permohonan THR ini, kami 50 karyawan Perusahaan AB memohon agar THR Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 segera dicairkan.

Kami memohon kepada Pimpinan Perusahaan AB untuk segera menyalurkan THR Lebaran 2023 kepada 50 orang karyawan dengan total berjumlah Rp 96.000.000.

 

Penyaluran THR kepada 50 karyawan yang telah bekerja selama 1 tahun ini sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Adapun penggunaan THR bagi 50 karyawan adalah untuk konsumsi selama Hari Raya Idul Fitri dan biaya mudik Lebaran 2023.

Demikian surat permohonan THR ini kami sampaikan dan semoga ada tindak lanjut. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.

Ketua Serikat Karyawan Perusahaan AB

...........
Nomor karyawan

Kepada Yth:
Direktur Utama Perusahaan AB
Kepala Bendahara Perusahaan AB
..
..
..

Baca Juga: Perbedaan THR dan Gaji Ke-13, Mana yang Cair Lebih Dulu?

Sertakan 50 nama karyawan lengkap dengan besaran THR yang didapat saat Lebaran 2023 sebagai lampiran surat permohonan THR untuk atasan.

Perlu dicatat, Perusahaan AB adalah perusahaan fiktif yang dibuat agar karyawan yang akan membuat surat permohonan THR lebih mudah memahami penulisan lengkap dengan objek dan subjek. 

 

Demikian contoh surat permohonan THR yang dapat disampaikan kepada atasan ditulis sederhana dan jelas untuk anggaran konsumsi dan biaya mudik karyawan selama Lebaran.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah