Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.
Baca Juga: 2,9 Juta Pensiunan ASN PNS Ini Dapat Rezeki Nomplok THR Lebaran 2023 Berapa Besarannya?
Besaran THR PNS 2023 dan gaji 13 dibayar 50 persen
THR PNS 2023 hanya diberikan separuh Karena tunjangan kinerja komponen THR PNS 2023 dan gaji 13 hanya dibayarkan 50 persen. Sri Mulyani mengungkapkan alasannya karena memperhatikan keuangan negara.
Menurut Sri Mulyani, saat ini kondisi ekonomi global masih diliputi dengan ketidakpastikan. Kementerian Keuangan pun berharap seiring arah kebijakan fiskal yang baik, kondisi yang stabil, dan berbagai tantangan yang dapat dikelola, bisa mendorong pembayaran THR dan gaji 13 tahun depan yang lebih ideal.
"Kita masih diliputi ketidakpastian akibat kondisi geopolitik dan ekonomi global yang dinamis," ujar Sri Mulyani.