BERITA DIY - Simak informasi daftar tanggal merah, libur lebaran, dan cuti bersama pada bulan April 2023 sesuai dengan SKB 3 Menteri terbaru.
Informasi mengenai daftar tanggal merah selain hari Minggu sering dinantikan oleh sejumlah pekerja baik negeri maupun swasta.
Terlebih saat ini pada bulan puasa Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H atau 2023 M.
Untuk daftar tanggal merah, libur lebaran, dan cuti bersama pada bulan April 2023 sendiri mengalami perubahan.
Baca Juga: Isi SKB 3 Menteri Baru Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023 dan Hari Libur Nasional
Perubahan terjadi dengan adanya SKB Terbaru oleh 3 Menteri yaitu Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.
Melalui SKB 3 Menteri terbaru tersebut, ada pergeseran dan penambahan tanggal terkait cuti bersama pada libur lebaran Idul Fitri 1444 H atau 2023 M.