Untuk lebih jelasnya, berikut adalah empat cara memilih imam sholat sesuai dengan ajaran Islam, yaitu:
- Tuan Rumah
Jika seseorang sebagai tamu dan ada tuan rumah yang layak menjadi imam, maka yang berhak menjadi imam sholat ialah tuan rumah.
Baca Juga: Doa Khatam Al Quran Versi Panjang dan Pendek Khotmil Quran Lengkap Artinya
Rasulullah SAW bersabda:
، وَ وَ لاََ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِه (وفى رواية : فِي بَيْتِهِ
“Janganlah seseorang mengimami seseorang di dalam rumah orang yang diimaminya atau di dalam pemerintahannya” (HR. Muslim).