Menggunakan maupun hanya mempelajari ilmu sihir akan membatalkan syahadat seseorang, hal tersebut dikarenakan ilmu sihir sendiri sudah dilarang menurut hukum Islam.
Diketahui penggunaan dan mempelajari ilmu sihir memiliki kaitan yang erat dengan menyekutukan Allah SWT, sehingga tindakan tersebut sudah termasuk syirik.
Baca Juga: Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah Ayat 183 dalam Al Quran tentang Kewajiban Puasa Ramadan Umat Islam
8. Mendahulukan Orang Kafir daripada Orang Muslim
Seorang umat Islam dilarang untuk mendahulukan orang kafir maupun musyrik dan dilarang untuk memberikan kepercayaan penuh atas suatu urusan, di mana orang kafir atau musyrik yang dimaksud adalah orang-orang yang memerangi agama Islam.
8. Membenarkan seorang umat Islam yang berpindah agama.
Seorang umat Islam dilarang untuk membenarkan atau mengakui tuhan agama lain selain Islam, di mana orang yang keluar dari Islam tidak boleh untuk dibela dan menyebut tindakannya sebagai hal yang terpuji.
Baca Juga: Benarkah Menangis Bikin Puasa Batal? Begini Hukum dan Daftar yang Membatalkan Puasa Ramadhan