Lokasi Tukar Uang Baru di Malang: Cara, Ketentuan dan Syarat Penukaran Uang

- 31 Maret 2023, 13:13 WIB
Merujuk laman pintar.bi.go.id, penukaran uang baru di Malang berada di empat lokasi yang tersebar di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Merujuk laman pintar.bi.go.id, penukaran uang baru di Malang berada di empat lokasi yang tersebar di Kota Malang dan Kabupaten Malang. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

 

BERITA DIY - Berikut info lokasi tukar uang di Malang lengkap dengan syarat dan ketentuan penukaran uang di Kota Malang sesuai aturan Bank Indonesia.

Jelang Lebaran Idul Fitri 2023 biasanya masyarakat mempersiapkan uang baru untuk dibagikan kepada sanak saudara, keponakan hingga tetangga.

Adapun jadwal penukaran uang baru di Kota Malang dibuka sepanjang awal bulan April mendekati Hai Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 22 April 2023.

 

Merujuk laman pintar.bi.go.id, penukaran uang baru di Malang berada di empat lokasi yang tersebar di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Baca Juga: Tempat Penukaran Uang Baru di BCA Maret - April 2023, Ini Cara dan Syarat Tukar Uang

Daftar lokasi penukaran uang baru di Malang

Berikut detail lokasi dan jadwal penukaran uang baru di Malang:

1. Kota Malang

- Pasar Oro-Oro Dowo yang berada di Jalan Guntur No.20, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang pada 27 Maret 2023 pukul 10.30 hingga 11.30 WIB.

- Lapangan Rampal di Jl. Panglima Sudirman No.64, Kesatrian, Kec. Blimbing, pada 28 Maret 2023 pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.

 

2. Kabupaten Malang

- Taman Wisata Wendit di Jl. Raya Wendit Tim, Lowoksoro, Mangliawan, Kec. Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 29 Maret 2023 pukul 10.00 hingga 11.00 WIB

- Taman Wisata Sengkaling di Jl. Raya Mulyoagung No.188 Mulyoagung Dau Sengkaling Jetis, Jetis, Mulyoagung, Kec. Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 30 Maret 2023 pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di BCA BRI BTPN Mandiri Yogyakarta dan Cara Pesan Online di PINTAR BI

Ketentuan & syarat penukaran uang baru di Malang

Berdasarkan laman pintar.bi.go.id, ada ketentuan tukar uang rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia.

1. Pada saat memesan uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas kelililing yang dipilih.

2. Jumlah uang kertas dan logam yang dipesan mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah di lokasi yang dipilih.

 

3. Pengaturan jumlah penukaran uang yang dipesan melalui kas keliling adalah sebagai berikut:

- Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas.

4. BI dapat memberikan penukaran uang dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang Baru BI di pintar.bi.go.id, Ini Tempat dan Cara Tukar Online di BCA

Demikian info lokasi tukar uang di Malang lengkap dengan syarat dan ketentuan penukaran uang di Kota Malang sesuai aturan Bank Indonesia.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x