BERITA DIY - Berikut informasi besaran THR PNS dan gaji ke-13 tahun 2023 yang akan cari di tanggal ini, simak di sini.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 adalah hak yang dinanti-nanti setiap tahunnya.
Kedua tunjangan THR dan gaji ke-13 ini memberikan kelegaan finansial dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga bagi para PNS.
Adapun, terkait besaran nominal THR dan gaji 13 diisukan akan meningkat dari tahun sebelumnya ternyata hal ini memang benar.
Pemerintah sudah memberikan sinyal bahwa akan ada kenaikan anggaran yang dialokasikan untuk THR dan Gaji 13 di tahun ini untuk PNS.
THR dan Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair?
Untuk jadwal pencairan THR PNS jika mengacu tahun sebelumnya, THR PNS biasa cair H-14 sebelum Lebaran maka diprediksi cair tanggal 10 April 2023.
Tidak hanya THR, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 yang juga dicairkan tahun ini. Gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja. Tapi, tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.
Besaran THR PNS dan Gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, 50% tunjangan kinerja sesuai dengan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.
Baca Juga: Kabar Baik! Pencairan THR PNS Sudah Dipastikan Menpan RB, Ini Besaran THR PNS 2023 dan Gaji ke 13
Sementara itu, gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Berikut ini daftar gaji pokok PNS:
Golongan I:
Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II:
IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III:
IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Baca Juga: Hore! Tanggal Pencairan THR PNS 2023 Tinggal Menghitung Jari, Ini Kata Sri Mulyani dan Besarannya
Golongan IV:
IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Demikian informasi Besaran THR PNS dan gaji ke-13 tahun 2023 yang akan cari di tanggal ini, simak di sini.***