Keenam, THR 2023 maksimal disalurkan atau cair kepada setiap karyawan yaitu 7 hari sebelum Hari Raya.
Jika Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada tanggal 22 April 2023, maka maksimal THR 2023 cair pada tanggal 15 April 2023.
Demikian informasi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 kapan cair, berikut aturan terbaru tanggal berapa maksimal dan besaran nominal THR bagi karyawan swasta.***