Revisi Libur Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan Mulai 19 April, Ini SKB 3 Menteri Terbaru

Berita DIY - 27 Mar 2023, 03:00 WIB
Penulis: Arfrian Rahmanta
Editor: Tim Berita DIY
Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (menhub) menyampaikan info revisi cuti bersama Lebaran 2023, tercatat ada total jumlah 7 hari libur Lebaran terbaru dari SKB 3 Menteri terbaru.
Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (menhub) menyampaikan info revisi cuti bersama Lebaran 2023, tercatat ada total jumlah 7 hari libur Lebaran terbaru dari SKB 3 Menteri terbaru. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

BERITA DIY - Berikut info cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan, tanggal merah kalender April 2023 terbaru dan SKB 3 Menteri revisi cuti bersama pada Idul Fitri 1444 H.

Atas revisi cuti bersama Lebaran 2023, tercatat ada total jumlah 7 hari libur Lebaran terbaru dari SKB 3 Menteri terbaru.

Dilansir dari ANTARA, Pemerintah telah resmi melakukan perubahan hari cuti bersama Lebaran 2023 dengan dimjukan dan penambahan tanggal merah.

Dari isi SKB 3 Menteri berawal 6 hari tanggal merah, revisi cuti bersama Lebaran 2023 menjadi 7 hari dimulai pada 19 April hingga 25 April.

Baca Juga: Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023 Diumumkan Pemerintah, Ini Jadwal Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H Terbaru

Perubahan atau revisi libur Lebaran 2023 dimajukan ini berawal dari usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Alasan Menhub dan Kapolri untuk memajukan dan menambah cuti bersama Lebaran 2023 karena alasan pertimbangan arus balik luar biasa pada tanggal 21 April.

Oleh karena itu, dengan penambahan cuti bersama Lebaran 2023, diharapkan adanya konfigurasi arus balik yang cukup merata pada 7 hari tanggal merah tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub