Nekat Gagal Bayar Pinjol Legal, 6 Risiko Ngeri Ini Harus Ditanggung Jika Galbay Pinjaman Online

- 27 Maret 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi - Nekat gagal bayar pinjol legal, 6 risiko ngeri ini harus ditanggung jika galbay pinjaman online, utang uang makin numpuk.
Ilustrasi - Nekat gagal bayar pinjol legal, 6 risiko ngeri ini harus ditanggung jika galbay pinjaman online, utang uang makin numpuk. /Unsplash/vladimir-mun

BERITA DIY - Berikut informasi nekat gagal bayar pinjol legal, 6 risiko ngeri ini harus ditanggung jika galbay pinjaman online, utang uang makin numpuk.

Bahaya apa saja jika nekat melakukan gagal bayar (galbay) pinjaman online legal, bisa sampai didatangi debt collector (DC)?

Sebagai informasi aplikasi atau perusahaan pinjaman online akan dibagi menjadi dua yakni pinjol legal yang artinya terdaftar di OJK.

Kemudian jenis pinjaman online kedua yakni pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK atau tidak resmi dan tak ada izin Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Daftar 100 Pinjol Legal Terbaru 2023 Izin OJK dan Cara Bedakan Pinjol Resmi dan Ilegal Agar BI Checking Aman

Sebagai lembaga pengawasan OJK mengimbau untuk masyarakat yang ingin melakukan pinjaman online bisa memilih pinjol legal.

Hal ini sebagaimana diketahui jika terjadi perbuatan yang merugikan debitur atau yang meminjam uang maka pihak OJK bisa langsung menindak.

Meski begitu Anda harus berhati-hati ketika meminjam pinjaman online karena ada risiko jika gagal bayar pinjol.

Galbay pinjol ini juga bisa banyak risiko yang menimpa nasabah, untuk itu pikirkan masak-masak jika ingin meminjam uang di pinjol.

Baca Juga: Diteror Sebar Data Pribadi dan Intimidasi, Ini Cara Pengaduan Pinjol Ilegal Tak Terdaftar di OJK

Berikut 6 resiko yang harus diwaspadai jika nekat pinjam di pinjol legal:

1. Ada Penagihan Lapangan

2. Tetap tenang karena tidak akan sebar data

3. Hanya telepon ke kontak darurat dan no pengajuan

4. Tetap telepon ke no pengajuan dan kontak darurat (1-3 bulan) tensi akan turun (tidak akan meneror, memaksa dll)

5. Tidak akan ada tindakan pidana tetapi CUMAN Perdata saja

6. Masuk SLIK OJK atau BI Checking

Baca Juga: Tak Perlu Ganti Nomor HP dan Pindah Rumah, Ini Solusi OJK Jika Galbay Pinjol! Dijamin Bersih Pakai Cara Ini

Selain itu, anda bisa melakukan pengecekan legalitas pinjol untuk ketahui pinjaman online legal dan ilegal.

1. Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

2. Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK ke nomor 081-157-157-157

3. Pengecekan juga bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Demikian informasi nekat gagal bayar pinjol legal, 6 risiko ngeri ini harus ditanggung jika galbay pinjaman online, utang uang makin numpuk.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x