Ustad Buya Yahya menjelaskan bahwa menangis seharian penuh tidak akan membatalkan puasa, asalkan air mata tidak diminum.
“Kalau menangis turun air mata ke mulut dan ada rasa asin kemudian diminum, itu akan membatalkan puasa,” ujar Buya Yahya dikutip dari @Al-Bahjah TV pada tanggal 24 Maret 2023 yang diuplead pada tanggal 30 Mei 2018.
Kemudian bagaimana hukum menangis dalam puasa? Dalam penjelasan tersebut tidak dijelaskan hukum menangis saat berpuasa.
Sehingga menangis saat berpuasa tidak ada hukumnya. Namun perlu diingat, jika air mata terminum akan membatalkan puasa.
Itulah informasi apakah menangis membatalkan puasa? Ini hukum menangis saat puasa, penjelasannya.***