"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri di mana KL dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan gaji ke 13 Aparatur Negara, Sabtu 16 April 2022.
Demikian info jadwal THR PNS 2023 cair tanggal berapa dari bocoran Menkeu Sri Mulyani, peraturan THR tercatat pada PP Nomor 16 Tahun 2022 pada penerima PNS, TNI Polri dan ASN.***