Berapa Besaran THR PNS 2023, Jadwal Kapan Cair Tunjangan Hari Raya Idul Fitri Jatuh Tanggal? Ini Rinciannya

- 19 Maret 2023, 10:06 WIB
Aturan THR PNS 2023 akan dibacakan oleh Jokowi diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu 15 Maret 2023 lalu.
Aturan THR PNS 2023 akan dibacakan oleh Jokowi diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu 15 Maret 2023 lalu. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

 

BERITA DIY - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah sedang menyiapkan skema pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2023.

Jokowi menerangkan jika aturan pencairan THR PNS 2023 akan segera terbit, termasuk jadwal kapan cair dan apakah tunjangan gaji ke 14 tersebut dibayarkan setengah atau full.

Hal mengenai aturan THR PNS 2023 akan dibacakan oleh Jokowi diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu 15 Maret 2023 lalu.

 

Meski demikian, Sri Mulyani tidak menyebut tanggal pasti pengumuman THR PNS 2023 oleh Jokowi. Pun, Menkeu tidak membocorkan berapa besaran anggaran THR PNS 2023.

Baca Juga: Siap-siap! Ini 5 Golongan Tenaga Honorer Dapat Gaji ke 13 dan THR Lebaran Idul Fitri 2023

Prediksi berapa besaran THR PNS 2023 & jadwal cair THR dan gaji ke-13?

Anggaran THR dan gaji ke-13 tahun 2022 lalu tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x