Hukum Muncul Flek Coklat Setelah Haid Bolehkah Sholat Tarawih dan Puasa Ramadhan?

- 21 Maret 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi. Simak hukum sholat dan puasa jika muncul flek coklat setelah haid dari hadis sabda Rasulullah SAW dan penjelasan para ulama untuk muslimah.
Ilustrasi. Simak hukum sholat dan puasa jika muncul flek coklat setelah haid dari hadis sabda Rasulullah SAW dan penjelasan para ulama untuk muslimah. /pexel.com/Sora Shimazaki

"Kami tidak menganggap apa-apa darah yang berwarna kuning atau keruh sesudah suci." (HR. Abu Dawud).

Baca Juga: Ide Jualan Takjil Bulan Puasa 2023 Modal Kecil: Resep & Cara Membuat Es Degan Markisa Minuman Ramadhan

Dalam tafsiran umum, hadis di atas menjelaskan hukum flek coklat muncul setelah haid tidak dianggap sebagai hadas seperti darah haid, sehingga tidak perlu mandi besar untuk menyucikannya.

Buya Yahya dalam YouTube Al-Bahjah TV juga pernah berpendapat hukum flek coklat muncul setelah haid, yakni sebagai berikut:

 

“Hukumnya dibedakan menjadi dua macam. Ada yang menganggapnya sebagai darah haid meskipun keluar setelah masa haid, namun ada pula yang menganggapnya bukan bagian dari darah haid (laisa minal haid). Jika Anda mengikuti golongan yang pertama, maka wajib bersuci. Namun, jika mengikuti golongan yang kedua, maka Anda hanya perlu membersihkan fleknya dan bisa beribadah seperti biasa."

Berapa lama siklus & masa haid pada perempuan?

Dilansir dari healthline, siklus haid tiap perempuan per bulannya berbeda-beda tergantung dari hormon dan usia maisng-masing individu.

Baca Juga: Ide Jualan Bulan Puasa 2023 Modal Kecil: Resep Nastar Wisman Hampers Lebaran Untung 2,7 Jutaan

Biasanya, siklus haid perempuan adalah per 28 hari atau dianggap normal apabila jarak antarperiode haid berkisar antara 21-40 hari.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x