Hal tersebut baru akan diputuskan setelah sidang isbat yang akan dilakukan pada Rabu, 22 Maret 2023 mendatang.
Sidang isbat sendiri dilakukan dengan menggunakan metode rukyatul hilal, berbeda dengan Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Perbedaan tersebut umum terjadi dalam setiap datangnya bulan Ramadhan 1444 H yang memiliki perhitungan berbeda dengan kalender Masehi.
Pemerintah juga tidak melarang masyarakat utamanya umat Islam di Indonesia untuk menjalankan puasa bulan Ramadhan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Jika diputuskan bahwa 1 Ramadhan 1444 Hijriah bertepatan dengan Kamis, 23 Maret 2023 maka umat Islam dapat melaksanakan sholat tarawih pertama pada hari Rabu, 22 Maret.
Hal ini karena menurut perhitungan Hijriah, sholat tarawih yang dilakukan setelah sholat Maghrib sudah terhitung masuk ke tanggal 1 Ramadhan.