Cara Perpanjang SIM Secara Online via Digital Korlantas Polri, Ini Tutorial dan Dokumen yang Dibutuhkan

- 20 Maret 2023, 16:15 WIB
Cara memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan mudah.
Cara memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan mudah. /PIXABAY/bobtheskater

- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone dan masukkan kode OTP yang terkirim via SMS

 

- Verifikasi OTP dan konfirmasi PIN

- Setelah memasukkan PIN, lengkapi profile dengan mengisi NIK, nama lengkap, dan email.

- Verifikasi email aktif dengan mengklik tautan yang ada di inbox

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Dibuka MenPAN RB: 5 Jurusan Kuliah Talenta Digital S1 D3 Paling Dicari Pemerintah

- Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda

- Verifikasi identitas dan E-KTP dengan melakukan foto Liveness

Setelah melakukan pembuatan dan registrasi akun Digital Korlantas di aplikasi resmi, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung untuk memperpanjang SIM, seperti:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x