Cara Perpanjang SIM Secara Online via Digital Korlantas Polri, Ini Tutorial dan Dokumen yang Dibutuhkan

- 20 Maret 2023, 16:15 WIB
Cara memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan mudah.
Cara memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan mudah. /PIXABAY/bobtheskater

- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM

 

- Pilih SATPAS penerbit

- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.

- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Syabda Perkasa Belawa: Atlet Muda Badminton Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

- Pilih metode pembayaran dengan mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI. 

- Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi

- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x