Siap-siap! Ini 5 Golongan Tenaga Honorer Dapat Gaji ke 13 dan THR Lebaran Idul Fitri 2023

- 17 Maret 2023, 20:32 WIB
Ilustrasi. 5 golongan tenaga honorer yang akan dapat gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 2023 menurut PP Nomor 16 Tahun 2022.
Ilustrasi. 5 golongan tenaga honorer yang akan dapat gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 2023 menurut PP Nomor 16 Tahun 2022. /Freepik/rawpixel.com

3. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga: Info Mudik Gratis 2023 DAIA Hadiah THR Rp 50 Juta: Syarat, Cara Daftar, Rute, Jadwal Berangkat KA

4. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada lembaga penyiaran publik.

5. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada Perguruan Tinggi Negeri Baru.

 

Meski demikian, pemberian THR dan gaji 13 akan setara satu kali gaji bulanan yang memperhatikan kemampuan keuangan negara dan juga kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Segini Nominal THR PNS 2023, Alhamdulillah Cair Lebih Cepat, Ini Daftar Penerimanya

Demikian 5 golongan tenaga honorer yang akan dapat gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 2023 menurut PP Nomor 16 Tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x