Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, yakni magister (S2) dan doctoral (S3) di Nagaoka University of Technology Jepang.
Pendidikan magisternya selesai pada 2001, sementara gelar doctor berhasilia dapatkan pada 2004.
Selain I Nyoman Gde Antara, Kejati Bali kini juga mengantongi nama tersangka lain dugaan korupsi yakni IKB, IMY dan NPS.
Demikian Rektor Unud I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Berikut ini profilnya.***