BERITA DIY - Simak cara mengetahui nomor EFIN NPWP, cara ativasi nomor EFIN NPWP dan alternatif cara mengatasi jika lupa nomor EFIN NPWP berikut ini.
Memasuki pekan kedua bulan Maret 2023, masyarakat yang terdaftar sebagai wajib pajak harus segera malakukan lapor SPT Tahunan karena batas akhir lapor SPT adalah pada tanggal 31 Maret 2023 mendatang.
Untuk bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan pribadi ini, wajib pajak sudah harus lebih dahulu memiliki EFIN NPWP. Apa itu?
EFIN atau Electroning Filling Identification Number merupakan 10 digit nomor identifikasi yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Rp 50 Juta: Cicilan Sesuai Bunga Terbaru, Cek Syarat Pinjaman di Sini
EFIN ini berfungsi sebagai identitas Wajib Panjak saat akan melakukan transaksi elektronik dengan DJP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan termasuk lapor SPT Tahunan pribadi.
Setiap wajib pahak berkewajiban menjaga keamanan dan kerahasiaan EFIN karena EFIN ini bersifat rahasia dan digunakan sebagai alat autentifikasi.
Sebagai informasi, EFIN ini hanya diberikan satu kali dan akan berlaku sepanjang tahun. Oleh karena itu, penting untuk menyimpan EFIN NPWP ini.
Lantas, bagaimana cara untuk mengetahui EFIN NPWP? Berikut cara aktiviasi EFIN secara online dan offline.
Cara aktivasi EFIN Online
Cara aktivasi EFIN secara online dilakukan dengan cara mengirimkan email resmi ke KPP terdaftar. Satu alamat email wajib pajak hanya bisa digunakan untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN.
Wajib Pajak wajib mengisi formulir permohonan aktivasi EFIN beserta data Proof Record Ownership (PORO) meliputi NPWP dan NIK, Nama, Alamat, alamat email dan nomor telepon.
Selain itu, wajib pajak juga wajib mengirimkan swafoto/selfie dengan memegang KTP dan Kartu NPWP.
Selanjutnya seluruh formulir dan dokumen persyaratan tersebut dikirimkan ke alama email KPP Terdaftar.
Baca Juga: Penerima PKH Ada Tambahan Uang Rp600 Ribu per Orang Bulan Maret 2023, Ini Syarat dan Cara Dapatnya!
Selain secara online, aktivasi EFIN NPWP juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor KPP dengan membawa dokumen PORO atau kirimkan PORO ke kantor pos atau jasa ekspedisi.
Apabila semua data sudah sesuai maka petugas akan membuat pemberitahuna EFIN dalam bentuk PDF dan mengirimkannya melalui email.
Cara Mengatasi Jika Lupa Nomor EFIN NPWP
Dilansir dari akun Instagram @ditjenpajakri, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi lupa nomor EFIN NPWP. Berikut cara mengatasi lupa nomor EFIN NPWP, selengkapnya.
- Telepon ke customer service Kring Pajak di nomor 1500200
- Lakukan live chat dengan customer care pajak di laman www.pajak.go.id
- Laporkan kendala lupa nomor EFIN NPWP melalui Twitter @Kring_pajak
- Hubungan KPP terdaftar melalui Instagram, Facebook, Email dan WhatsApp
Sebelum mengurus lupa nomor EFIN NPWP, wajib pajak orang pribadi wajib menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut.
- NPWP dan NIK
- Nama lengkap
- Alamat Email terdaftar
- Nomor telepon terdaftar
- Alamat elngkap
Selanjutnya, wajib pajak bisa mengirimkan swafoto atau selfie dengan memegang KTP dan NPWP.
Jika semua data ini sesuai maka petugas pajak akan mengirimkan EFIN dalam bentuk PDF dan dikirimken melalui email yang terdaftar.
Demikian informasi cara mengetahui nomor EFIN NPWP, cara ativasi nomor EFIN NPWP dan alternatif cara mengatasi jika lupa nomor EFIN NPWP.***