"Apabila ada tujuan berdzikir saja atau berdoa, atau mencari berkah atau menjaga hafalan, atau tanpa tujuan apa pun (selama tidak berniat membaca Al-Qur'an) maka (membaca Alquran bagi perempuan haid) tidak diharamkan. Karena ketika dijumpai suatu qarinah, maka yang dibacanya itu bukanlah Al-Qur'an kecuali jika memang dia sengaja berniat membaca Al-Qur'an. Walaupun bacaan itu sesungguhnya adalah bagian dari Al-Qur'an semisal surat al-ikhlas."
Demikian informasi amalan malam nisfu Syaban untuk wanita haid apa saja, perbanyak ibadah ini di pertengahan bulan Syaban dengan mengharap ridha Allah SWT.***