Maaf Banget, 8 Golongan INI Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, Cek Syarat Terbaru di SINI

- 6 Maret 2023, 11:21 WIB
Maaf banget, ada 8 golongan berikut ini tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 49. Cek syarat terbaru di sini.
Maaf banget, ada 8 golongan berikut ini tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 49. Cek syarat terbaru di sini. / Tangkap layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Maaf banget, ada 8 golongan berikut ini tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 49. Cek syarat terbaru di sini.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 dibuka hari ini, Senin, 6 Maret 2023. Bagi yang sebelumnya belum berhasil lolos tentu menunggu-nunggu pembukaannya.

Perlu diketahui, Kartu Prakerja gelombang 49 akan tetap menggunakan skema normal. Jadi para peserta yang lolos nanti akan mendapatkan insentif Rp 4,2 juta.

Insentif Kartu Prakerja 2023 ini terdiri dari dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, dana insentif usai mengikuti pelatihan Rp 600 ribu dan dana insentif survei Rp 100 ribu.

Baca Juga: Cara Membuat Akun Kartu Prakerja 2023 di www.prakerja.go.id, Daftar Gelombang 49 Mulai Kapan? Cek DI SINI

Selain perubahan insentif dari Rp 3,55 juta menjadi Rp 4,2 juta, menurut syarat terbaru, Kartu Prakerja gelombang 49 bisa didaftar oleh para penerima bansos PKH, BPNT, BSU dan BPUM.

Kartu Prakerja gelombang 49 akan terbuka untuk WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal. Baik pekerja, pencari kerja maupun pelaku usaha.

Namun maaf banget, ada 8 golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 49. Berikut daftarnya:

1. Anggota TNI/Polri.

2. PNS/PPPK (ASN).

3. Kepala Desa/Perangkat Desa.

Baca Juga: DIBUKA, Login www.prakerja.go.id Daftar Akun Kartu Prakerja 2023, Ini Syarat Lolos Gelombang 49

4. Direksi dan Komisaris BUMN/BUMD

5. Pejabat negara.

6. Anggota DPR/DPRD.

7. Peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

8. Sudah ada 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tanggal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka Kapan? Ini Syarat Wajib Agar Lolos Dapat Rp 4,2 Juta

Jika tidak masuk ke 8 golongan di atas, masyarakat bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 49 melalui www.prakerja.go.id. Caranya di bawah ini:

1. Buat akun di link prakerja.go.id (bagi yang belum punya)

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka.

Demikian info ada 8 golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 49 dilengkapi syarat terbaru.***

Editor: F Akbar

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x