Pengumuman dibukanya gelombang 49 akan dilakukan hanya melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Untuk memastikan calon pendaftar Kartu Prakerja 2023 bisa mendaftar di gelombang 49 berikutnya, simak syarat pendaftaran di bawah ini:
- WNI dengan usia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
- Sedang mencari pekerjaan maupun ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan perusahaan.
- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.