BERITA DIY - Tegas, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang PNS pamer harta kekayaan di media sosial buntut kasus gaya hedon pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto.
Meski dilarang pamer, harta kekayaan PNS pajak menurut gaji dan tunjangan kinerja (tukin) adalah yang tertinggi diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menpan RB Azwar Anas pada tahun 2023 ini.
Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), gaji dan tunjangan kinerja PNS pajak paling tinggi di antara instansi pemerintah yang lain.
Adapun alasan gaji dan tukin PNS pajak lebih besar dari instansi lain adalah agar memberikan semangat kerja bagi pegawai dalam mengumpulkan target pajak.
Baca Juga: TPP PNS Cair Maret-April 2023 Terdiri dari Apa Saja? Ini Besarannya
Kendati demikian, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo meminta besaran gaji dan tukin PNS pajak yang tinggi tidak dikaitkan dengan permasalahan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Yustinus menilai kasus Rafael Alun Trisambodo Eselon III yang punya harta kekayaan melebihi Eselon I menjadi katalisator untuk memperbaiki sistem pengawasan di internal.
"Jadi mohon ini tidak dicampuradukkan, kami kembalikan kepada presiden yang berwenang mengevaluasi. Dari sisi kami lebih baik lakukan perbaikan, penguatan sehingga jangka pendeknya tahun ini target pajak pun bisa kita amankan," ucap Justinus dilansir dari ANTARA NEWS pada Kamis, 2 Maret 2023.
Berapa tunjangan kinerja PNS pajak 2023?
Berdasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, berikut besaran tukin PNS pajak:
Baca Juga: PNS TNI Polri Gembira! 5 Hari Libur Maret 2023, Ini Aturan SKB 3 Menteri Libur Nasional Cuti Bersama
Eselon I:
Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000
Eselon II:
Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000.
Baca Juga: Mau Tahu Profil PNS Dirjen Pajak? Ini Cara Cek Status Gaji PNS di Link DJASN BKN
Eselon III ke bawah:
Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 - 28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.875 - 27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.550 - 21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.600 - 19.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.762 - 21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.600 - 15.110.025
Baca Juga: Berapa Gaji PNS Dirjen Pajak? Ini Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satrio
Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 - 11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 - 10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.750 - 10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.562 - 9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 - 8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 - 8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800
Presiden Jokowi dan Menpan RB larang PNS hedon pamer harta kekayaan di Instagram
Menpan RB Abdullah Azwar Anas secara resmi melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pamer harta kekayaan di media sosial, termasuk Instagram.
Keputusan tersebut diambil sesuai arahan Presiden Jokowi menindaklanjuti kasus hedon dari sejumlah pejabat PNS seperti Rafael Alun Trisambodo hingga Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Aksi pamer harta kekayaan yang dilakukan ASN PNS atau PPPK, menurt Azwar Anas dapat melukai suasana batin masyarakat. Ia berharap, para pegawai pemerintah ini untuk lebih peka dengan membangun kebersamaan bersama masyarakat.
Baca Juga: Profil Eko Darmanto Akun Instagram Apa? Viral Kepala Bea Cukai Jogja Hedon Pamer Moge Mobil Antik
Demikian info Jokowi larang PNS pamer harta kekayaan di medsos, ini daftar gaji tunjangan kinerja tukin PNS pajak yang tertinggi di instansi pemerintahan Indonesia. Ikuti selengkapnya artikel BERITA DIY di Google News, KLIK DI SINI.***