2. Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik opsi "Login"
4. Pada laman login, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password
5. Kemudian, klik "Masuk"
6. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK guru akan muncul di halaman dashboard.
Baca Juga: Daftar Tunjangan Kemahalan PNS PPPK TNI Polri Pindah ke IKN Tahun 2024
Login dashboard Kemendikbud Ristek
1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/