Usamah bin Zaid telah menceritakan kepadaku, aku berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, saya tidak melihat engkau berpuasa di satu bulan melebihi puasamu di bulan Sya'ban.”
Rasulullah menjawab, “Ini adalah bulan yang dilalaikan oleh kebanyakan manusia, yaitu antara bulan Rajab dan Ramadhan. Di bulan inilah amal perbuatan manusia diangkat kepada Rabb semesta alam. Karena itu aku ingin saat amalku diangkat kepada Allah, aku sedang berpuasa.” (HR. An Nasa’i No. 2221; Dinyatakan hasan oleh Al Albani; dishahihkan oleh Ibnu Huzaimah).
Adapun terkait ketentuan melaksanakan puasa Syaban disebutkan dalam sebuah hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA.
Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa haram hukumnya menunaikan puasa Syaban setelah pertengahan bulan Syaban.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُوا
Artinya, "Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Rasulullah SAW bersabda: 'Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa'." (HR Imam Lima: Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah).
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Nisfu Sya'ban Lengkap Arab Latin, Simak Dalil dan Aturan DI SINI