BERITA DIY - Alhamdulillah UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id. Segera daftar online dengan cara yang bisa dilihat di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 dan 2021, pemerintah memberikan BLT UMKM atau BPUM kepada pelaku usaha mikro dengan nominal masing-masing Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta per orang.
BLT UMKM tersebut cair melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) dan daftar penerima BPUM tersebut bisa dicek secara online.
Adapun cara cek penerima BPUM yang dicairkan melalui BRI adalah melalui link eform.bri.co.id, sedangkan BLT UMKM yang cair di BNI dicek melalui banpresbpum.id.
Masyarakat hanya membutuhkan data diri dan KTP untuk cek online daftar penerima BLT UMKM atau BPUM di dua link di atas.
Pada tahun itu, cara daftar BLT UMKM bisa dilakukan secara online melalui link yang disediakan oleh pemerintah, maupun offline di kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Proses pendaftaran BPUM kala itu juga hanya bermodalkan KTP, KK, dan surat keterangan usaha, baik SKU, NIB, atau IUMK yang masih berlaku.
Berikut contoh cara cek penerima BLT UMKM yang cair di BRI melalui eform.bri.co.id tahun 2020 dan 2021:
1. Buka eform.bri.co.id
2. Klik "BPUM"
3. Masukkan nomor KTP
4. Masukkan kode verifikasi
5. Klik "Proses Inquiry"
6. Setelah itu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta atau Rp1,2 juta atau tidak.
Namun perlu diketahui bahwa program BPUM dari Kementerian Koperasi dan UKM ini sudah tidak berlanjut pada tahun 2021 yang lalu. Sehingga msyarakat sudah tidak perlu lagi cek eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id.
Begitu pula paa tahun 2023 ini. UMKM sudah tidak bisa lagi mendapatkan BLT dari program BPUM karena pemerintah menilai pelaku usaha sudah bisa survvie pada tahun ini.
Meskipun demikian, pelaku UMKM tidak perlu khawatir karena masih bisa dapat bantuan atau BLTdari program lain yang dijalankan oleh peemrintahpada tahun 2023 ini.
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 yang akan diberikan kepada sejumlah kategori masyarakat yang memenuhi syarat pada tahunini.
Berikut rincian daftar kategori masyarakat yang bisa dapat PKH 2023 beserta nominal bantuan yang diterima dalam setahun:
1. Ibu hamil/menyusui dan anak balita: masing-masing Rp 3 juta
2. Lansia dan penyandang difabilitas berat: masing-masing Rp 2,4 juta
3. Anak SD/sederajat: Rp 900 ribu
3. Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta
4. Anak SMA/sederajat: Rp 2 juta
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari program PKH tanpa cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id, jika memenuhi beberapa syarat di bawah ini:
- Masuk kategori ibu hamil/menyusui
- Tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah
- Miskin atau rentan miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut cara mengetahui apakah pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari PKH 2023 atau tidak:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf yang muncul di web
5. Klik "Cari Data"
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima PKH dan berhak dapat BLT Rp 3 juta akan dihubungi oleh pihak kelurahan atau pemerintah daerah setempat jika banuan siap dicairkan melalui Himbara.
Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat namun tidak dapat bantuan bisa lapor ke kepala desa atau dinas sosial setempat.
Masyarakat yang merasa memnuhi syarat namun belum pernah dapat bantuan ini juga bisa daftar online PKH melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Proses pendaftaran juga bisa dilakukan melalui kantor kepala desa setempat dengan membawa KTP dan KK agar diusulkan masuk DTKS dan bisa terdaftar sebagai penerima PKH.
Itulah UMKM yang bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id dengan daftar online PKH di aplikasi Cek Bansos Kemensos.***