Alhamdulillah UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa Cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id, Daftar Online DI SINI

- 16 Februari 2023, 13:00 WIB
UMKM yang dapat BLT Rp 3 juta cair tanpa cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id dengan daftar online PKH di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
UMKM yang dapat BLT Rp 3 juta cair tanpa cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id dengan daftar online PKH di aplikasi Cek Bansos Kemensos. /Instagram.com/@bank_indonesia.

BERITA DIY - Alhamdulillah UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id. Segera daftar online dengan cara yang bisa dilihat di bawah ini.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 dan 2021, pemerintah memberikan BLT UMKM atau BPUM kepada pelaku usaha mikro dengan nominal masing-masing Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta per orang.

BLT UMKM tersebut cair melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) dan daftar penerima BPUM tersebut bisa dicek secara online.

Adapun cara cek penerima BPUM yang dicairkan melalui BRI adalah melalui link eform.bri.co.id, sedangkan BLT UMKM yang cair di BNI dicek melalui banpresbpum.id.

Baca Juga: Selamat Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu Cuma Modal HP, Daftar di Sini Tanpa Cek BPUM di eform.bri.co.id

Masyarakat hanya membutuhkan data diri dan KTP untuk cek online daftar penerima BLT UMKM atau BPUM di dua link di atas.

Pada tahun itu, cara daftar BLT UMKM bisa dilakukan secara online melalui link yang disediakan oleh pemerintah, maupun offline di kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Proses pendaftaran BPUM kala itu juga hanya bermodalkan KTP, KK, dan surat keterangan usaha, baik SKU, NIB, atau IUMK yang masih berlaku.

Berikut contoh cara cek penerima BLT UMKM yang cair di BRI melalui eform.bri.co.id tahun 2020 dan 2021:

1. Buka eform.bri.co.id

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id Pakai KTP, UMKM Terdaftar Di Sini Dapat BLT Rp 3 Juta

2. Klik "BPUM"

3. Masukkan nomor KTP

4. Masukkan kode verifikasi

5. Klik "Proses Inquiry"

6. Setelah itu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta atau Rp1,2 juta atau tidak.

Namun perlu diketahui bahwa program BPUM dari Kementerian Koperasi dan UKM ini sudah tidak berlanjut pada tahun 2021 yang lalu. Sehingga msyarakat sudah tidak perlu lagi cek eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id.

Begitu pula paa tahun 2023 ini. UMKM sudah tidak bisa lagi mendapatkan BLT dari program BPUM karena pemerintah menilai pelaku usaha sudah bisa survvie pada tahun ini.

Baca Juga: Selamat Penerima PKH, BSU, BPUM Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Daftar Kartu Prakerja 2023 Lewat HP di Link Resmi Ini

Meskipun demikian, pelaku UMKM tidak perlu khawatir karena masih bisa dapat bantuan atau BLTdari program lain yang dijalankan oleh peemrintahpada tahun 2023 ini.

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 yang akan diberikan kepada sejumlah kategori masyarakat yang memenuhi syarat pada tahunini.

Berikut rincian daftar kategori masyarakat yang bisa dapat PKH 2023 beserta nominal bantuan yang diterima dalam setahun:

1. Ibu hamil/menyusui dan anak balita: masing-masing Rp 3 juta

2. Lansia dan penyandang difabilitas berat: masing-masing Rp 2,4 juta

Baca Juga: UMKM Input NIK KTP ke Link Ini Agar Dapat BLT 2,4 Juta di 2023, Tak Perlu Cek Penerima BPUM eform.bri.co.id

3. Anak SD/sederajat: Rp 900 ribu

3. Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta

4. Anak SMA/sederajat: Rp 2 juta

Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari program PKH tanpa cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id, jika memenuhi beberapa syarat di bawah ini:

- Masuk kategori ibu hamil/menyusui

- Tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah

- Miskin atau rentan miskin

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut cara mengetahui apakah pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari PKH 2023 atau tidak:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Pengumuman! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 2 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2023 BRI eform.bri.co.id, Daftar Online Kesini

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat 

3. Masukkan nama lengkap

4. Masukkan kode huruf yang muncul di web

5. Klik "Cari Data"

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima PKH dan berhak dapat BLT Rp 3 juta akan dihubungi oleh pihak kelurahan atau pemerintah daerah setempat jika banuan siap dicairkan melalui Himbara.

Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat namun tidak dapat bantuan bisa lapor ke kepala desa atau dinas sosial setempat.

Baca Juga: UMKM Masukkan NIK KTP ke Link Ini Agar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Tanpa Cek Penerima BLT BPUM di Februari 2023

Masyarakat yang merasa memnuhi syarat namun belum pernah dapat bantuan ini juga bisa daftar online PKH melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Proses pendaftaran juga bisa dilakukan melalui kantor kepala desa setempat dengan membawa KTP dan KK agar diusulkan masuk DTKS dan bisa terdaftar sebagai penerima PKH.

Itulah UMKM yang bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id dengan daftar online PKH di aplikasi Cek Bansos Kemensos.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah