Bisakah Daftar Kartu Prakerja 2023 Hari Ini? Cek Syarat Ikut Gelombang 48 di Sini

- 14 Februari 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi. Apakah masyarakat umum bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023 hari ini, simak penjelasan, syarat dan jadwal pendaftaran gelombang 48 di sini.
Ilustrasi. Apakah masyarakat umum bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023 hari ini, simak penjelasan, syarat dan jadwal pendaftaran gelombang 48 di sini. /UNSPLASH/@jeriden94

- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair? Cek Status Bansos PKH di DTKS, Ini Caranya agar Rp 1 Juta Cair

Ini jumlah insentif Kartu Prakerja 2023

Bila telah memenuhi kelima syarat di atas, maka masyarakat Indonesia sudah bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023 melalui link resmi berikut: KLIK DI SINI

Dengan terdaftar sebagai pemegang Kartu Prakerja di tahun 2023 gelombang 48, maka pemerintah akan memberikan bantuan insentif dengan rincian berikut ini:

1. Bantuan saldo non-tunai pelatihan kerja sebesar Rp 3,5 juta.

2. Bantuan insentif mencari kerja sebesar Rp 600 ribu.

3. Insentif pengisian survey pelatihan sebesar Rp 100 ribu.

Demikian penjelasan terkait bisa atau tidaknya masyarakat Indonesia mendaftar Kartu Prakerja 2023 hari ini, disertai syarat dan jadwal pendaftaran gelombang 48.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x