- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.
Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair? Cek Status Bansos PKH di DTKS, Ini Caranya agar Rp 1 Juta Cair
Ini jumlah insentif Kartu Prakerja 2023
Bila telah memenuhi kelima syarat di atas, maka masyarakat Indonesia sudah bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023 melalui link resmi berikut: KLIK DI SINI
Dengan terdaftar sebagai pemegang Kartu Prakerja di tahun 2023 gelombang 48, maka pemerintah akan memberikan bantuan insentif dengan rincian berikut ini:
1. Bantuan saldo non-tunai pelatihan kerja sebesar Rp 3,5 juta.
2. Bantuan insentif mencari kerja sebesar Rp 600 ribu.
3. Insentif pengisian survey pelatihan sebesar Rp 100 ribu.
Demikian penjelasan terkait bisa atau tidaknya masyarakat Indonesia mendaftar Kartu Prakerja 2023 hari ini, disertai syarat dan jadwal pendaftaran gelombang 48.***