Kedua, peserta KIP Kuliah 2023 bisa menjalani proses perkuliahan secara gratis karena biaya kuliah akan dibayarkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Hore Aktivasi Rekening Penerima PIP Khusus Kriteria Ini Tidak Perlu Datang ke Bank BRI dan BNI
Ketiga, peserta KIP Kuliah 2023 mendapatkan bantuan biaya hidup yang terbagi dalam lima klaster wilayah dengan besaran Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, dan Rp1,4 juta tergantung lokasi kuliah.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Dilansir dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, syarat untuk mendaftar program KIP Kuliah yaitu sebagai berikut:
- Siswa SMA sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi yang dimaksud dalam syarat pendaftaran KIP Kuliah yaitu sebagai berikut:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP.
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain lima kriteria tersebut, bagi siswa dengan pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu masih diperkenankan mendaftar.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Berikut cara daftar KIP Kuliah 2023 melalui login di situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau lewat HP melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps.