BERITA DIY - Berikut cara menghitung 1000 hari orang meninggal menurut tradisi Jawa dan Islam untuk acara tahlilan.
Dalam masyarakat Jawa mengenal satu tradisi yakni tahlilan yang dilakukan selama 7 hari berturu-turut setelah orang meninggal.
Hal yang dilakukan saat tahlilan adalah memanjatkan doa dan membaca dzikir secara berjamaah di rumah keluarga orang yang meninggal tersebu dengan tujuan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal agar amal perbuatannya di sisi Allah. Kemudian, almarhum atau almarhumah diampuni dosa-dosanya dan dihindarkan dari siksa kubur.
Dalam kitab Al-Hawi li al-Fatawo, Imam Suyuthi mengatakan:
"Kebiasaan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan kebiasaan yang telah berlaku hingga sekarang (zaman Imam Suyuthi, sekitar abad IX Hijriah) di Mekah dan Madinah. Yang jelas, kebiasaan itu tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat Nabi SAW sampai sekarang ini, dan tradisi itu diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama (masa sahabat Nabi SAW)."
Baca Juga: Bacaan Tahlil Malam Jumat Lengkap dengan Susunan dan Doa Arwah untuk Orang yang Sudah Meninggal
Kemudian setelah dilakukan secara berturut-turut selama tujuh hari, tahlilan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, satu tahun, dan ke-1000.
Lalu, bagaimana menentukan waktu tahlilan tersebut?
Adapun hari penentuan tahlilan ini didasarkan pada tanggal kematian.
Beberapa orang kerap kebingungan menentukan tanggal pasti untuk melaksanakan tahlilan utamanya saat peringatan 1000 hari kematian.
Ada cara yang bisa digunakan untuk menghitung 1000 hari orang meninggal menurut Islam.
Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal
Dalam tradisi Jawa, perhitungan 1000 hari orang meninggal bisa dilihat dari hari dan pasarannya. Berikut rumus lengkapnya:
1. Hitungan Hari
Meninggal hari Minggu, maka 1000 hari jatuh pada hari Jumat
Meninggal hari Senin, maka 1000 hari jatuh pada hari Sabtu
Meninggal hari Selasa, maka 1000 hari jatuh pada hari Minggu
Meninggal hari Rabu, maka 1000 hari jatuh pada hari Senin
Meninggal hari Kamis, maka 1000 hari jatuh pada hari Selasa
Meninggal hari Jumat, maka 1000 hari jatuh pada hari Rabu
Meninggal hari Sabtu, maka 1000 hari jatuh pada hari Kamis
2. Hitungan Pasaran
Wage = Pon
Kliwon = Wage
Manis atau Legi = Kliwon
Pahing = Manis atau Legi
Pon = Pahing
Untuk menentukan hari ke-1000, Anda bisa berkaca pada jenis hari dan pasaran tersebut. Sebagaimana diketahui, dalam 1 tahun masehi terdapat 365 hari.
Maka, perhitungan hari ke-1000 nya dapat dilakukan cara menghitung 2 tahun setelah orang meninggal dunia. Kemudian, tambah 10 bulan lagi dan sesuaikan dengan hari serta pasarannya.
Itulah informasi cara menghitung 1000 hari orang meninggal menurut tradisi Jawa dan Islam untuk acara tahlilan.***