Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan Kapan Pendaftaran Ditutup? Cek Syarat dan Tugas Pantarlih Terpilih

- 30 Januari 2023, 09:40 WIB
Berapa gaji atau honor Pantarlih Pemilu 2024 dan kapan pendaftaran ditutup? Simak syarat dan tugas Pantarlih terpilih.
Berapa gaji atau honor Pantarlih Pemilu 2024 dan kapan pendaftaran ditutup? Simak syarat dan tugas Pantarlih terpilih. /Tangkap layar kota-banjarbaru.kpu.go.id

Berikut tugas Pantarlih Pemilu 2024:

1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih.

2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih.

3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih.

4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pantarlih terpilih akan menerima honor atau gaji sebesar Rp 1 juta per bulan.

Itulah informasi berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan kapan pendaftaran ditutup, serta syarat dan tugas.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x