- Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari 2023 -2 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3 - 5 Februari 2023.
- Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023.
- Masa kerja Pantarlih: 6 Februari - 15 Maret 2023.
Selagi masih ada kesempatan, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam pemilu 2024. Namun ada syarat yang wajib dipenuhi agar lolos menjadi Pantarlih Pemilu 2024.
Baca Juga: LINK Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Syarat Daftar, Gaji, Tugas dan Tahapan Seleksi
Syarat Pantarlih Pemilu 2024
Berikut syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024:
1. Perangkat desa atau masyarakat