KPU Buka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024: Segini Besaran Gaji, Syarat, dan Dokumen yang Harus Disiapkan

- 27 Januari 2023, 15:10 WIB
Informasi pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 lengkap dengan besaran gaji yang diterima, syarat, dan dokumen pendaftaran yang harus dipenuhi tersedia di artikel ini.
Informasi pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 lengkap dengan besaran gaji yang diterima, syarat, dan dokumen pendaftaran yang harus dipenuhi tersedia di artikel ini. /Instagram.com/@kpi_ri

BERITA DIY – Simak informasi pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 lengkap dengan besaran gaji yang diterima, syarat, dan dokumen pendaftaran yang harus dipenuhi tersedia di artikel ini.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU mulai membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024 pada Kamis 26 Januari 2023 kemarin.

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih sebelum tahapan Pemilu dilakukan.

Pantarlih sendiri memiliki beberapa tugas utama, seperti melakukan penyususan daftar pemilih, pencocokan data, memberikan tanda bukti terdaftar pemilih, hingga menyampaikan hasil pencocokan pada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga: Cara Daftar Pantarlih Pemilu 2024: Ini Jadwal, Honor Gaji dan Link Download Surat Pendaftaran Pantarlih PDF

Sekadar informasi, besaran gaji yang akan diterima Pantarlih Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1 juta per bulan untuk masa kerja 30 hari.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Pantarlih Pemilu 2024, terdapat enam persyaratan wajib, seperti:  

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
  3. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
  4. Berdomisili dalam wilayah kerja
  5. Mampu secara jasmani dan rohani
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Selain syarat di atas, peserta Pantarlih Pemilu 2024 juga perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

Baca Juga: Link Download Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dan Gaji Pantarlih

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x