Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 Pakai KIP, Aktivasi Rekening, dan Cara Cek Penerima Login pip.kemdikbud.go.id.

- 28 Januari 2023, 16:05 WIB
Begini cara daftar PIP Kemdikbud 2023 pakai KIP, cara aktivasi rekening, dan cara cek penerima login pip.kemdikbud.go.id.
Begini cara daftar PIP Kemdikbud 2023 pakai KIP, cara aktivasi rekening, dan cara cek penerima login pip.kemdikbud.go.id. /Tangkap Layar /website ppid.semarangkota.go.id

BERITA DIY - Simak cara daftar PIP Kemdikbud 2023 pakai KIP, aktivasi rekening, dan cara cek penerima login pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud masih ada di tahun 2023. PIP merupakan bantuan dari Pemerintah kepada siswa SD, SMP, dan SMA sederajat kurang mampu berupa uang tunai untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar.

Program ini sendiri cair sebanyak tiga kali dalam satu tahun kepada penerima. Saat ini pencarian yang sedang berlangsung merupakan lanjutan dari tahun 2022 dan akan berakhir pada 31 Januari 2023.

Setiap jenjang sekolah akan mendapatkan bantuan yang berbeda-beda. Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun, siswa SMP/MTs/Paket B mendapat Rp 750.000 per tahun, dan siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapat nominal Rp 1.000.000 per tahun.

Baca Juga: 8 Cara Dapat Uang Rp 1 Juta dari PIP Kemdikbud 2023: Bawa SKTM Siswa ke Dapodik Tanpa KIP, Ini Nama Penerima

Sayangnya, saat ini masih banyak pelajar kurang mampu yang belum menjadi penerima PIP. Bagi yang belum mendaftar, berikut kriteria yang wajib dipenuhi.

Cara Daftar PIP

Calon peserta wajib penuhi syarat penerima PIP.

Berikut syarat penerima PIP:

1. Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)

2. NISN terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu berdasarkan data DTKS Kemensos

4. Selain dari keluarga miskin, juga terdapat pengklasifikasian tersendiri, seperti di bawah ini

  • Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
  • Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
  • Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
  • Terkena dampak bencana
  • Tidak bersekolah
  • Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
  • Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal

Baca Juga: Cara Cek PIP Kemdikbud SD-SMA yang Belum Dicairkan Online Login pip.kemdikbud.go.id dan Daftar PIP di Sini

Lalu, bagaimana jika belum mempunyai KIP?

Jika tidak punya KIP, peserta harus memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS). Jika tidak ada KKS, silahkan ajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari TT, RW, kelurahan, atau desa.

Kemudian ajukan kartu KIP/KKS/SKTM ke lembaga pendidikan untuk mengajukan PIP.

 

Setelah memiliki KIP, calon peserta wajib aktivasi rekening untuk menjadi penerima PIP dengan cara mendatangi kantor unit BNI dan BRI terdekat, begini caranya:

1. Membawa surat keterangan aktivasi rekenining SimPel PIP dari pihak sekolah

2. Membawa KTP dan KK orang tua atau wali.

3. Membawa KTA atau tanda pengenal pelajar nominasi PIP

4. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI ataupun BNI

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Tanpa KIP Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat hingga Rp 1 Juta

 

 

Cek Penerima PIP

Setelah aktivasi rekening, segera cek nama penerima bantuan PIP dapat melalui laman pip.kemendikbud.go.id, berikut ini caranya:

1. Buka pip.kemendikbud.go.id

2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan

4. Hitung perhitungan kode captcha yang diminta dan tuliskan pada kolom yang disediakan.

5. Klik Cek Penerima PIP

Demikian informasi cara daftar PIP Kemdikbud 2023 pakai KIP, aktivasi rekening, dan cara cek penerima login pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah