Syarat Terima Insentif 4,2 Juta dari Kartu Prakerja 2023, Disertai Cara Daftar Gelombang 48 Bila Sudah Dibuka

- 18 Januari 2023, 14:24 WIB
Ilustrasi - Simak syarat dapatkan insentif Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja 2023, disertai cara daftar gelombang 48 Kartu Prakerja bila telah dibuka.
Ilustrasi - Simak syarat dapatkan insentif Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja 2023, disertai cara daftar gelombang 48 Kartu Prakerja bila telah dibuka. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak penjelasan terkait syarat dapatkan bantuan insentif mencari kerja sebesar Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja tahun 2023.

Berikut disertai dengan langkah mudah mendaftar gelombang 48 Kartu Prakerja yang akan segera dibuka tahun ini.

Bagi masyarakat Indonesia yang belum beruntung untuk lolos seleksi pemegang Kartu Prakerja di tahun 2022, kini pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan segera berlangsung.

Baca Juga: FHCI Buka Lowongan Magang Magenta BUMN, Ini Jadwal dan Cara Daftar Program Buat yang Memenuhi Syarat

Kehadiran pendaftaran gelombang 48 Kartu Prakerja akan dibuka pada triwulan pertama tahun 2023, di mana pengumuman pembukaan akan dilakukan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Pada pelaksanaan program Kartu Prakerja di tahun 2023, kini nominal bantuan yang diberikan bertambah hingga mencapai total Rp 4,2 juta.

Selain penambahan nominal insentif Kartu Prakerja, kini masyarakat Indonesia berstatus KPM penerima bansos diketahui sudah boleh mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2023.

Dari total 4,2 juta bantuan insentif yang diberikan, diketahui insentif Kartu Prakerja 2023 terbagi menjadi 3 nominal berikut ini:

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Berikut Syarat dan Cara Membuat Akun Kartu Prakerja 2023

- Bantuan pelatihan kerja sebesar Rp 3,5 juta, namun tidak bisa dicairkan oleh pemegang Kartu Prakerja.

- Bantuan insentif mencari kerja Rp 600 ribu, diterima setelah menyelesaikan pelatihan kerja.

- Insentif mengisi survei evaluasi setelah menyelesaikan pelatihan sebesar Rp 100 ribu per survei.

Bagi masyarakat Indonesia terutama KPM penerima bansos yang ingin mendaftar sebagai pemegang Kartu Prakerja, simak syarat dan langkah daftar gelombang 48 di bawah ini:

Baca Juga: Benarkah KPM Bansos Boleh Mendaftar Kartu Prakerja 2023? Simak Syarat dan Cara Daftar Gelombang 48 di Sini

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023

1. WNI dengan usia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

3. Sedang mencari pekerjaan maupun ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan perusahaan.

4. Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

5. Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023: Link Pendaftaran, Cara Daftar dan Tanggal Berapa Gelombang 48 Dibuka?

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

1. Siapkan KTP sebagai data diri pendaftaran dan perangkat terhubung internet.

2. Akses situs resmi prakerja atau https://dashboard.prakerja.go.id

3. Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu dan lanjutkan dengan login di situs yang sama.

4. Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.

5. Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Cair Rp 3 Juta, Login cekbansos.kemensos.go.id Modal KTP buat Cek Penerima, Kapan Cair?

6. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

7. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.

8. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Demikian penjelasan syarat dapatkan insentif Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja 2023, disertai cara daftar gelombang 48 Kartu Prakerja bila telah dibuka untuk umum.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x