Adapun portal rekrutmen CPNS 2023 akan dilakukan di SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Silakan daftar PNS dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
Kemudian lengkapi data seperti nama lengkap, nomor HP aktif, email aktif, serta tempat dan tanggal lahir di laman SSCASN BKN.
Setelah itu, unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Lanjut daftar akun, dalam proses pendaftaran CPNS juga akan dimintai unggah dokumen seperti ijazah, transkrip nilai dan lain sebagainya sesuai ketentuan ukuran atau resolusi.
Adapun dokumen digital syarat administrasi pendaftaran CPNS lengkap ukuran antara lain:
- Scan surat lamaran ukuran maksimal 300 kb, scan KTP ukuran maksimal 200 kb;
- Berkas lain atau tambahan sesuai instansi yang dituju maksimal 800 kb;
- Scan transkrip nilai ukuran maksimal 500 kb, scan swafoto ukuran maksimal 200 kb;
- Terakhir scan pas foto latar merah maksimal 200 kb.
Baca Juga: Bocoran Resmi! 6 Formasi Ini Dibuka Saat Seleksi CPNS 2023, Menpan RB Ungkap Formasi yang Tak Dibuka