Tak Cuma Insentif 600 Ribu, Peserta Kartu Prakerja 2023 Bisa Dapat Bantuan 10 Juta! Gelombang 48 Kapan Buka?

- 16 Januari 2023, 08:38 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja 2023, login dashboard www.prakerja.go.id cek peserta lolos hari ini dan kapan gelombang 48 buka.
Cara daftar Kartu Prakerja 2023, login dashboard www.prakerja.go.id cek peserta lolos hari ini dan kapan gelombang 48 buka. /Tangkapan layar/prakerja.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara daftar Kartu Prakerja 2023, login dashboard www.prakerja.go.id cek peserta lolos hari ini dan kapan gelombang 48 buka.

Ketahui tak cuma insentif Rp 600 ribu, peserta Kartu Prakerja 2023 bisa dapat bantuan Rp 10 juta di www.prakerja.go.id. Ketahui jadwal gelombang 48 kapan buka.

Pemerintah memastikan Kartu Prakerja bakal kembali berjalan di tahun 2023, usai selama 3 tahun dijalankan dalam rentang tahun 2020 hingga 2022.

Dalam rentang 2020 hingga 2022, Kartu Prakerja sukses menjadi program favorit masyakat. Hal tersebut nampak dari jumlah pendaftar yang begitu membeludak.

Baca Juga: SUDAH BUKA! Login Dashboard Kartu Prakerja Sekarang Dapatkan 3 Juta Sebulan Sebelum Daftar Gelombang 48 2023

Tercatat sejak 2020 hingga November 2022, sudah ada 47 gelombang Kartu Prakerja yang telah dibuka dengan login dashboard www.prakerja.go.id.

Salah satu penyebab Kartu Prakerja menjadi program favorit, yaitu ialah total insentif yang diterima peserta lolos yaitu mencapai Rp 2,4 juta.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Diumumkan, Simak Cara Daftar Ulang Jika Tak Pernah Lolos

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 Baca Juga: RESMI! Link Daftar Kartu Prakerja 2023 untuk Ikut Gelombang 48 Diumumkan, Login Sekarang Dapatkan Rp 2,5 Juta

Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 buka?

Dikutip dari akun Instagram Kartu Prakerja, gelombang 47 merupakan kesempatan terakhir masyarakat untuk jadi peserta program di 2022. Sementara gelombang 48, bakal dibuka pada triwulan 1 2023.

Program Kartu Prakerja di tahun 2023 skemanya akan berubah menjadi skema normal, selain itu nominal bantuannya juga akan bertambah.

Nominal bantuan Kartu Prakerja 2023 akan bertambah menjadi Rp 4,2 juta, bantuan tersebut berupa saldo pelatihan Rp 3,5 juta dan insentif Rp 600 ribu yang cair satu kali.

 Baca Juga: Akhirnya Pemerintah Bocorkan Daftar Kartu Prakerja 2023 Kapan Buka, 3X Gagal Isi Form Bisa Lolos Gelombang 48?

Pada tahun lalu, Pemerintah menyediakan fasilitas bagi peserta lolos Kartu Prakerja agar dapat mengakses KUR atau Kredit Usaha Rakyat melalui BNI.

Dalam program ini, peserta tidak membutuhkan agunan dan lama usaha tak dibatasi minimal 6 bulan seperti kredit makro. Syaratnya cukup menjadi alumni Kartu Prakerja. Namun yang bukan alumni juga bisa mendaftar.

Berikut syarat dapat KUR BNI selain Kartu Prakerja:

  • Syarat umum mengajukan pinjaman KUR BNI
  • Kriteria pemohon KUR BNI adalah Warga Negara Indonesia (WNI), atau TKI yang purna dari bekerja di luar negeri Usia calon nasabah minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Nasabah telah menjalankan bidang usahanya dengan waktu minimal 6 bulan.
  • Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja yang melakukan usaha produktif dan layak
  • Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).

Untuk melakukan pendaftaran secara online KUR yang disalurkan oleh BNI, peserta Kartu Prakerja dapat mengakses situs https://eform.bni.co.id. Nantinya bakal diumumkan apabila program ini kembali dijalankan.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah