2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar Ini Persyaratannya
3. Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
4. Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.
Perubahan yang terjadi pada syarat di atas adalah hilangnya larangan mendaftar bagi masyarakat KPM penerima bansos untuk mendaftarkan diri ke Kartu Prakerja.
Bagi masyarakat Indonesia calon pendaftar yang ingin mempersipkan diri dengan gelombang 48, simak cara daftar untuk lolos seleksi Kartu Prakerja di bawah ini:
1. Siapkan KTP sebagai data diri pendaftaran dan perangkat terhubung internet.
2. Akses situs resmi prakerja atau https://dashboard.prakerja.go.id