Hanya Golongan Ini Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Cek Cara Daftar Skema Baru prakerja.go.id

- 11 Januari 2023, 21:00 WIB
Hanya ada 5 golongan ini bisa daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48, ini cara daftar skema baru prakerja.go.id.
Hanya ada 5 golongan ini bisa daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48, ini cara daftar skema baru prakerja.go.id. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 hanya bisa untuk golongan ini, simak juga cara daftar skema baru di prakerja.go.id.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa Kartu Prakerja akan kembali dilanjutkan pada tahun 2023 dengan skema baru.

Skema baru Kartu Prakerja yang dimaksud bahwa program ini bukan lagi semi-bansos yang mana membuat penerima bantuan subsidi upah, PKH, hingga BPUM, bisa mendaftar dan jadi peserta Kartu Prakerja 2023.

Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto seperti dikutip melalui laman Instagram prakerja.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja di Dashboard.Prakerja.Go.Id, Lengkap Dengan Syarat dan Jumlah Nominal Insentif

"Karena bersifat semi-bansos, maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena ini untuk retraining," ucap Airlangga.

 

Skema normal Kartu Prakerja diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022.

Hadirnya skema baru Kartu Prakerja tetap membuat hanya golongan tertentu yang bisa mendaftar jadi peserta.

Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Cara Daftar Lewat HP Login Dashboard www.prakerja.go.id Kapan Dibuka?

Berikut golongan yang boleh daftar menjadi Kartu Prakerja 2023:

- WNI berusia 18 - 60 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Siapapun yang pernah menjadi penerima bansos seperti BSU, BPUM, dan PKH.

 

Dalam skema baru, jumlah insentif juga akan bertambah menjadi senilai Rp 4,2 juta, berikut rinciannya:

1. Insentif biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta

2. Insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali

3. Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Adapun pelatihan Kartu Prakerja dikabarkan akan digelar secara offline di beberapa kota besar di Indonesia sebagai permulaan.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Bisa Dapat Rp 5 Juta Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Cara Daftar

Sementara itu untuk cara daftar kemungkinan masih sama yakni melalui laman www.prakerja.go.id.

Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja gelombang 48 2023:

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Klik Daftar

3. Daftar menggunakan email yang masih aktif

4. Jika sudah daftar, buka email yang kamu daftarkan tersebut untuk verifikasi

5. Setelah verifikasi, masuk ke dashboard Kartu Prakerja untuk mengisi data diri

6. Unggah foto selfie memegang KTP

7. Kemudian ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

8. Akun selesai dibuat 

 

Demikianlah informasi hanya golongan ini yang bisa daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 dan cara daftar skema baru di prakerja.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x