Ini Cara Karyawan dapat Rp700 Ribu Tahun 2023 Bukan dari BSU Kemnaker, Daftar Mudah Hanya Modal KTP KK

- 8 Januari 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi - Karyawan bisa dapat Rp700 ribu dari program lain selain BSU Kemnaker. Begini caranya.
Ilustrasi - Karyawan bisa dapat Rp700 ribu dari program lain selain BSU Kemnaker. Begini caranya. /UNSPLASH/@mufidpwt

"Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah," demikian bunyinya.

Demikian cara agar karyawan dapatkan Rp700 ribu pada tahun 2023 ini tanpa harus melalui BSU Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x