Penting! Bansos Pemerintah yang Cair Tahun 2023, Ada Kartu Prakerja dengan Skema Normal dan PKH

- 6 Januari 2023, 14:41 WIB
Ilustrasi keluarga penerima bantuan pemerintah yang diberikan pada tahun 2023 termasuk Kartu Prakerja dengan skema normal.
Ilustrasi keluarga penerima bantuan pemerintah yang diberikan pada tahun 2023 termasuk Kartu Prakerja dengan skema normal. /Sikapiuangmu.ojk.go.id

BERITA DIY – Informasi penting terkait bantuan sosial (bansos) pemerintah yang diberikan pada tahun 2023 termasuk Kartu Prakerja dengan skema normal dan PKH.

Bantuan pemerintah yang diperpanjang dan dicairkan di tahun 2023 cukup banyak. Banyak jenis bantuan yang diberikan pemerintah, tentunya memiliki persyaratan dan nominal yang berbeda-beda.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, terutama untuk usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.

Berikut informasi bantuan pemerintah yang diperpanjang dan dicairkan pada tahun 2023.

1. Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal

Kartu Prakerja dengan skema normal ini diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022. Implementasi Program Kartu Pekerja 2023 dengan skema normal ini pelaksanaan pelatihannya dilakukan secara luring, daring, maupun bauran. Pelatihan luring akan dimulai di sepuluh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Baca Juga: Jadwal PKH 2023 Cair Kapan? Ini Ketentuan Dapat Bansos Rp 3 Juta Cair di Rekening

Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp4,2 juta per individu, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x