Pemerintah telah menetapkan jadwal libu nasional dan cuti bersama tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang disepakati oleh 3 Menteri. SKB tersebut ditandatangani pada 11 Oktober 2022.
Adapun pihak-pihak yang telah menyetujui keputusan tersebut adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tahun 2023 ini, perayaan Imlek akan jatuh pada tanggal 22 Januari 2023. Lalu, jadwal cuti bersama tahun baru Imlek dapat dinikmati sehari setelah perayaan Imlek, yaitu tanggal 23 Januari 2023.
Hari Libur Nasional Imlek 2023: Minggu, 22 Januari 2023
Cuti Bersama Imlek 2023: Senin, 23 Januari 2023
Sebagai tambahan informasi, berikut ini merupakan jadwal lengkap Libur Nasional tahun 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri.
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari 2023: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW