Selamat, Ini Daftar Honorer Tenaga Teknis Prioritas Diangkat Langsung Jadi PNS dalam RUU ASN, Segini Gaji PNS

- 5 Januari 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi PNS. Selamat, ini daftar honorer tenaga teknis prioritas diangkat langsung jadi PNS dalam RUU ASN. Simak juga nominal gaji PNS di sini.
Ilustrasi PNS. Selamat, ini daftar honorer tenaga teknis prioritas diangkat langsung jadi PNS dalam RUU ASN. Simak juga nominal gaji PNS di sini. /ANTARA FOTO/Ricky Prayoga

BERITA DIY - Selamat, berikut ini akan tersaji daftar honorer tenaga teknis prioritas diangkat langsung jadi PNS dalam RUU ASN. Simak juga nominal gaji PNS terbaru.

RUU ASN yang saat ini dibahas oleh DPR RI diusulkan menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam RUU ASN, terdapat pasal yang mewajibkan pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi PNS.

Bahkan pengangkatan tersebut harus dilakukan secara langsung oleh pemerintah. Tak ada tes kompetensi yang diberlakukan dalam pengangakatan PNS, menurut RUU ASN.

Pengangkatan tenaga honorer langsung jadi PNS hanya akan diterapkan seleksi administrasi. Seleksi itu cuma meliputi verifikasi dan validasi data. 

Baca Juga: Info Penting, Ini Batas Usia Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Ternyata Cuma sampai Umur Segini

Selain itu, pemerintah juga menilai beberapa aspek sebelum mengangkat tenaga honorer menjadi PNS. Seperti yaitu masa kerja, ijazah terakhir, gaji dan tunjangan.

Adapun bunyi RUU ASN Pasal 131A ayat 1 yang menyebut pemerintah wajib angkat tenaga honorer jadi PNS, yaitu:

"Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun”.

Perlu diketahui, dalam lampiran RUU ASN juga terdapat daftar honorer tenaga teknis yang menjadi prioritas. Cek daftar berikut ini:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x