Selain memberikan bantuan berupa saldo pelatihan kerja, pemerintah juga menyalurkan bantuan insentif mencari kerja setelah selesai pelatihan hingga Rp 4,2 juta.
Secara rincinya, simak pembagian bantuan Kartu Prakerja di bawah ini:
- Bantuan pelatihan kerja sebesar Rp 3,5 juta, namun tidak bisa dicairkan oleh pemegang Kartu Prakerja.
- Bantuan insentif mencari kerja Rp 600 ribu, diterima setelah menyelesaikan pelatihan kerja.
- Insentif mengisi survei evaluasi setelah menyelesaikan pelatihan sebesar Rp 100 ribu.
Demikian penjelasan terkait kenaikan insentif Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023 hingga Rp 4,2 juta, disertai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja tahun ini.***