Bulan Terakhir Cairkan PKH 2022 Tahap 4 hingga Rp 750 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek Nama Penerimanya di Sini

- 29 Desember 2022, 18:40 WIB
Bulan Desember jadi batas akhir pencairan bansos PKH 2022 tahap 4 hingga Rp 750 ribu, simak syarat dan cara cek penerima bantuan di sini.
Bulan Desember jadi batas akhir pencairan bansos PKH 2022 tahap 4 hingga Rp 750 ribu, simak syarat dan cara cek penerima bantuan di sini. /UNSPLASH/@ahsanjaya

4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini BPNT Rp 600 Ribu Cair Desember 2022, Ini Cara Cek KPM Penerima Bansos Sembako

Bila masyarakat KPM telah memenuhi kelima syarat di atas, maka proses pencairan PKH sudah dapat dilakukan.

Pada syarat poin nomor lima, masyarakat KPM di Indonesia bisa mengetahui nama penerima bansos PKH tahap 4 yang berakhir di bulan Desember 2022.

Untuk melakukan pengecekan status terdaftar DTKS Kemensos RI, masyarakat KPM bisa mengetahui nama penerima berhak dengan cara di bawah ini:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

Baca Juga: Cairkan Bansos PKH 2022 hingga Rp750 Ribu Bulan Desember, Ini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Kemensos

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah