4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini BPNT Rp 600 Ribu Cair Desember 2022, Ini Cara Cek KPM Penerima Bansos Sembako
Bila masyarakat KPM telah memenuhi kelima syarat di atas, maka proses pencairan PKH sudah dapat dilakukan.
Pada syarat poin nomor lima, masyarakat KPM di Indonesia bisa mengetahui nama penerima bansos PKH tahap 4 yang berakhir di bulan Desember 2022.
Untuk melakukan pengecekan status terdaftar DTKS Kemensos RI, masyarakat KPM bisa mengetahui nama penerima berhak dengan cara di bawah ini:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.