BERITA DIY - Simak informasi terkait bansos BPNT Rp 600 ribu yang bisa dicairkan KPM di bulan Desember 2022 bila 5 syarat ini dipenuhi.
Berikut disertai dengan penjelasan cara cek nama KPM penerima bansos sembako atau BPNT bulan ini dari pemerintah melalui aplikasi resmi Kemensos RI.
Penyaluran bansos BPNT kembali dilanjutkan di bulan Desember 2022, di mana pemerintah memberikan nominal bantuan Rp 600 ribu untuk penerimanya.
Bantuan pangan non tunai atau BPNT merupakan bantuan dari pemerintah untuk KPM di Indonesia agar bisa memenuhi kebutuhan sembako sehari-hari.
Pencairan bansos BPNT hingga Rp 600 ribu bisa dilakukan dengan membawa identitas diri seperti KTP ke kantor pos terdekat.
Namun perlu diketahui bahwa beberapa daerah masih melakukan pencairan melalui aplikasi e-warung.
Namun untuk memastikan bansos sembako tersebut disalurkan kepada masyarakat KPM yang benar-benar membutuhkan, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Diketahui 5 syarat yang diberikan pemerintah untuk masyarakat KPM sebelum mencairkan bansos BPNT adalah:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Perlu diketahui bahwa dengan memanfaatkan syarat pencairan poin kelima, masyarakat KPM bisa mengetahui nama penerima bansos BPNT bulan ini.
Pengecekan nama KPM penerima bansos BPNT dengan cara cek status terdaftar di DTKS Kemensos RI dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos bermodalkan data diri KTP.
Bagi KPM yang ingin melakukan cek status terdaftar di DTKS lewat aplikasi Cek Bansos, simak langkahnya berikut ini:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut: Klik di Sini
2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.
3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.
Demikian informasi terkait BPNT Rp 600 ribu yang cair Desember 2022 bila 5 syaratnya terpenuhi, disertai cara cek KPM penerima bansos sembako lewat aplikasi resmi Kemensos RI.***