- Masuk aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu Cek Bansos
Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Isi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
- Ketik huruf kode (dipisahkan dengan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Klik tombol "CARI DATA".
Cara daftar DTKS Kemensos offline
Adapun cara daftar DTKS Kemensos secara offline yakni langsung mendatangi Kantor Kelurahan dengan membawa fotokopi KTP dan KK untuk melakukan pengajuan bansos PKH atau KIP Kuliah.
Nantinya, pihak kelurahan akan memproses administrasi serta survei rumah, kekayaan pengaju.
Ada sejumlah syarat rumah tangga yang bisa didaftarakan ke DTKS Kemensos, antara lain:
- Warga Negara Indonesia dengan bukti punya NIK KTP.
- Berdomisili di Indonesia.
- Tidak anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPD/DPR/DPRD dalam Kartu Keluarga.
- Tidak memiliki mobil.