10. Anda siap print Kartu Keluarga menggunakan HVS berukuran A4 80 gram.
Via layanan Dukcapil Daerah
1. Buka link dukcapil.kemendagri.go.id.
2. Daftar akun.
3. Masukkan identitas lengkap, meliputi nomor HP untuk pengiriman KK format PDF.
Baca Juga: Cara Mengganti Foto dan Tanda Tangan di e-KTP di Dukcapil Bawa Berkas Ini, Perlu ke RT RW?
4. Jika permohonan sudah diproses, Anda akan memperoleh link via email atau SMS.
5. Pihak Dukcapil akan memberikan PIN untuk mengakses KK online. Jangan berikan PIN tersebut kepada orang lain karena sifatnya rahasia.
6. Buka link tersebut dan periksa kembali identitas KK.
7. Apabila sudah benar, cetak KK dengan kertas HVS berukuran A4 80 gram.